Rukun adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam wudhu. a dapun rukun wudhu ada enam:
1. Niat
Niat artinya bermaksud melakukan sesuatu pada saat memulainya. Dalam wudhu, niat dilakukan bersamaan dengan membasuh muka. Isi dari niatnya berupa berniat menghilangkan hadas, atau niat bersuci dari hadas atau niat untuk diperbolehkan mengerjakan shalat. Jika diucapkan, contoh niat wudhu adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ رَفْعَ الْحَدَثِ
Artinya: Saya niat
menghilangkan hadas.
2. Membasuh wajah sampai rata
Batas wajah yang harus dibasuh, dari atas ke bawah, mulai dari tempat tumbuhnya rambut hingga kedua tulang dagu. Sedangkan ke samping adalah antara telinga kanan sampai telinga kiri.
Wajib membasuh semua bagian yang berada di dalam lingkup wajah seperti rambut (bulu) dan lainnya. Mengenai jenggot dan cambang yang tebal masih ada pemilahan:
1) apabila kulit yang ada di dalamnya tidak bisa dilihat dari jarak seukuran orang berbincang-bincang, maka tidak wajib dibasuh sampai ke dalam kulit, melainkan sunnat;
2) jika kulit di dalam jenggot bisa dilihat, maka hukumnya wajib membasuh sampai ke kulitnya. Sedangkan lubang hidung dan mata tidak wajib dibasuh karena termasuk anggota bagian dalam.
Membasuh muka sunnat dilakukan tiga kali. Juga sunnat dimulai dari bagian atas muka. Basuhan dianggap satu jika sudah rata. Oleh karena itu, apabila basuhan pertama masih belum rata, maka basuhan kedua tetap disebut basuhan pertama, sebagai penyempurna.
3. Membasuh kedua tangan
Bagian tangan yang harus dibasuh adalah dari ujung jari-jari sampai dengan siku. Cara membasuhnya dimulai dari ujung jari-jari sampai dengan siku, dengan cara mendahulukan tangan kanan. Masing-masing diulangi tiga kali. Begitu juga wajib membasuh semua bagian yang ada di tangan semisal bulu, jari-jari yang lebih dan lainnya.
Kewajiban membasuh kedua tangan tidak bisa ditinggalkan. Apabila tangannya terputus, maka tetap wajib membasuhnya. Hal ini tentu masih tergantung sampai di mana bagian tangannya yang putus. Bila berada di bawah siku maka wajib membasuh sisa yang putus sampai dengan siku. Bila putus sampai di atas siku, maka tidak wajib membasuh ujung bagian yang putus, tetapi disunnatkan.
4. Mengusap sebagian kepala
Caranya: basahi telapak tangan lalu usapkan pada rambut kepala. Rambut yang harus diusap paling sedikit adalah bagian dari sehelai rambut. Sunnat dilakukan sebanyak tiga kali. Dalam mengusap sebagian kepala seseorang boleh memilih rambut yang diinginkan, bisa di depan, belakang, dan pinggir, asalkan masih dalam lingkup kepala. Jadi, bila rambutnya panjang sampai melebihi batas kepala, maka tidak cukup membasuh ujungnya yang berada luar batas kepala.
5. Membasuh kedua kaki
Kedua kaki dibasuh sampai
dengan mata kaki. Sunnat dimulai dari ujung jari-jari kaki kanan dan dilakukan
sebanyak tiga kali. Wajib membasuh sesuatu yang ada pada kaki semisal bulu dan
kuku.
6. Tartîb (berurutan)
Maksudnya adalah mengerjakan rukun-rukun wudhu secara berurutan seperti yang disebutkan di atas.
Comments