Skip to main content

Rukun Wudu


 

Rukun adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam wudhu. a    dapun rukun wudhu ada enam:

1. Niat

Niat artinya bermaksud melakukan sesuatu pada saat memulainya. Dalam wudhu, niat dilakukan bersamaan dengan membasuh muka. Isi dari niatnya berupa berniat menghilangkan hadas, atau niat bersuci dari hadas atau niat untuk diperbolehkan mengerjakan shalat. Jika diucapkan, contoh niat wudhu adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ رَفْعَ الْحَدَثِ

Artinya: Saya niat menghilangkan hadas.

2. Membasuh wajah sampai rata

Batas wajah yang harus dibasuh, dari atas ke bawah, mulai dari tempat tumbuhnya rambut hingga kedua tulang dagu. Sedangkan ke samping adalah antara telinga kanan sampai telinga kiri.

Wajib membasuh semua bagian yang berada di dalam lingkup wajah seperti rambut (bulu) dan lainnya. Mengenai jenggot dan cambang yang tebal masih ada pemilahan:

1) apabila kulit yang ada di dalamnya tidak bisa dilihat dari jarak seukuran orang berbincang-bincang, maka tidak wajib dibasuh sampai ke dalam kulit, melainkan sunnat;

2) jika kulit di dalam jenggot bisa dilihat, maka hukumnya wajib membasuh sampai ke kulitnya. Sedangkan lubang hidung dan mata tidak wajib dibasuh karena termasuk anggota bagian dalam.

Membasuh muka sunnat dilakukan tiga kali. Juga sunnat dimulai dari bagian atas muka. Basuhan dianggap satu jika sudah rata. Oleh karena itu, apabila basuhan pertama masih belum rata, maka basuhan kedua tetap disebut basuhan pertama, sebagai penyempurna.

3. Membasuh kedua tangan

Bagian tangan yang harus dibasuh adalah dari ujung jari-jari sampai dengan siku. Cara membasuhnya dimulai dari ujung jari-jari sampai dengan siku, dengan cara mendahulukan tangan kanan. Masing-masing diulangi tiga kali. Begitu juga wajib membasuh semua bagian yang ada di tangan semisal bulu, jari-jari yang lebih dan lainnya.

Kewajiban membasuh kedua tangan tidak bisa ditinggalkan. Apabila tangannya terputus, maka tetap wajib membasuhnya. Hal ini tentu masih tergantung sampai di mana bagian tangannya yang putus. Bila berada di bawah siku maka wajib membasuh sisa yang putus sampai dengan siku. Bila putus sampai di atas siku, maka tidak wajib membasuh ujung bagian yang putus, tetapi disunnatkan.

4. Mengusap sebagian kepala

Caranya: basahi telapak tangan lalu usapkan pada rambut kepala. Rambut yang harus diusap paling sedikit adalah bagian dari sehelai rambut. Sunnat dilakukan sebanyak tiga kali. Dalam mengusap sebagian kepala seseorang boleh memilih rambut yang diinginkan, bisa di depan, belakang, dan pinggir, asalkan masih dalam lingkup kepala. Jadi, bila rambutnya panjang sampai melebihi batas kepala, maka tidak cukup membasuh ujungnya yang berada luar batas kepala.

5. Membasuh kedua kaki

Kedua kaki dibasuh sampai dengan mata kaki. Sunnat dimulai dari ujung jari-jari kaki kanan dan dilakukan sebanyak tiga kali. Wajib membasuh sesuatu yang ada pada kaki semisal bulu dan kuku.

6. Tartîb (berurutan)

Maksudnya adalah mengerjakan rukun-rukun wudhu secara berurutan seperti yang disebutkan di atas.

 

Comments

Popular posts from this blog

Kalamun Qadim santri Al Baqarah Lirboyo

  Kalamun Qadim santri Al Baqarah Lirboyo ini lirik dan arti atau terjemahnya  كَــلاَ مٌ قَدِ يمٌ لاَ يُمَلُّ سَمَــا عُـــهُ  AlQuran adalah kalamullah yang qadim yang tidak ada kebosanan untuk didengarkan  تَنَــزَّهَ عَن قَو لٍ وَفِعلٍ وَنِيَّــــةٍ  Yang disucikan dari ucapan, perbuatan dan kehendak   بِهِ اَشتـَفِى مِن كُلِّ دَا ءٍ وَنُو رُهُ  Dengan al quran aku meminta kesembuhan dari segala penyakit dengan cahayanya  دَ لِيــلٌ لِقَلبِي عِندَ جَهــلِى وَحَيرَ تِى   menjadi petunjuk hatiku ketika aku dalam kebodohan dan kebingungan  فَيَـا رَبِّ مَتِّعــنِي بِسِرِّ حُرُفِهِ  Nwahai Tuhanku, anugrahilah aku dengan rahasia dalam huruf alquran   وَنَوِّر بِهِ قَلبِي وَسَمعِــى وَمُقلَــتِى  dan berilah cahaya dihatiku, pendengaranku, dan penglihatanku dengan Al Quran  وَسَهِّلْ عَلَئَّ حِفْظَهُ ثُمَّ دَرْسَهُ  Dan mudahkanlah bagiku menghafalkanya lalu mempelajarinya  بِجَاهِ نَّبِي وَلْاَلِ ثُمَّ الصَّحَابَةِ  Dengan kedudukan mulia Nabi,Keluarganya dan para sahabatnya  قُرْأَنُ

Lirik Shalawat Assalamu 'Alaik

  السلام عليك زينالأنبيآء ، السلام عليك Assalaamu ‘alaika Zainal anbiyaa-i (Assalaamu ‘alaik) Salam sejahtera bagimu wahai Nabi yang paling mulia السلام عليك أتقی الأتقيآء ، السلام عليك Assalaamu ‘alaika Atqool atqiyaa-i (Assalaamu ‘alaik)  Salam sejahtera bagimu wahai Pemimpin orang-orang yang bertaqwa السلام عليك أصفی الأصفيآء ، السلام عليك Assalaamu ‘alaika Ashfal ashfiyaa-i (Assalaamu ‘alaik)  Salam sejahtera bagimu wahai Pemimpin orang-orang sufi السلام عليك أزگی الأزکيآء ، السلام عليك Assalaamu ‘alaika Azkaal azkiyaa-i (Assalaamu ‘alaik)  Salam sejahtera bagimu wahai Pemimpin orang-orang yang suci السلام عليك أحمد ياحبيبی ، السلام عليك Assalaamu ‘alaika Ahmad Yaa Habiibii (Assalaamu ‘alaik)  Salam sejahtera bagimu wahai Ahmad wahai kekasihku السلام عليك طه ياطبيبى ، السلام عليك Assalaamu ‘alaika Thooha yaa thobiibii (Assalaamu ‘alaik)  Salam sejahtera bagimu wahai Thooha wahai pelipur hatiku السلام عليك يا مسکی وطيبی ، السلام عليك Assalaamu ‘ala

Najis (pengertian, jenis dan cara membersihkannya)

    Najis adalah setiap benda yang haram untuk dimakan secara mutlak (kecuali dalam keadaan terpaksa) bukan karena menjijikan. Najis ada tiga macam: najis mukhaffafah (ringan), najis mutawassithah (sedang) dan najis mukhallazah (berat). 1. Najis Mukhaffafah Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan. Yang masuk dalam kategori mukhaffafah hanyalah kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa selain air susu ibu dan umurnya belum mencapai dua tahun. Adapun kencing bayi perempuan tidak masuk dalam kategori mukhaffafah, melainkan mutawassithah. Cara menyucikan najis mukhaffafah cukup dengan memercikkan air pada tempat yang terkena najis, setelah menghilangkan benda dan sifat-sifat najisnya (basahnya air kencing) terlebih dahulu. Bahan untuk Meyucikan Benda yang dapat menyucikan ada dua macam, yaitu air dan debu. Fungsi air untuk menyucikan telah ditegaskan dalam al-Qur’an:   وَأَنزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا Artinya: “Kami (Allah) turunkan dari langit

Thaharah (Bersuci)

  Dalam ajaran Islam sebelum mengerjakan beberapa ibadah, terutama shalat, disyaratkan bersuci terlebih dahulu. Hal ini disebabkan karena Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa membersihkan diri, baik lahir maupun batin. Kebersihan sangat erat kaitannya dengan ibadah teragung dalam Islam, yaitu shalat. Shalat merupakan dialog rohani dengan Tuhan. Oleh karena itu, kesucian merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum seseorang memasuki dialog rohani yang agung tersebut. Pengertian Thahârah Thahârah secara harfiah artinya adalah bersih atau suci dari segala kotoran. Tapi sebagai istilah syara’ thahârah adalah mengerjakan sesuatu yang menyebabkan seseorang diperbolehkan untuk mengerjakan shalat seperti menghilangkan hadas dan najis. Dapat disimpulkan, suci diartikan dalam dua arah: suci secara dzahir (kongkrit), sebagaimana suci dari najis dan kotoran, juga suci secara ma’nawi (abstrak), sebagaimana suci dari hadas. Dalam al-Qur’an Allah berfirman: لَّمَسْجِد

Keutamaan Membaca Basmalah

  Diantara fadhilah membaca Basmalah adalah untuk melemahkan Syetan. Abu Tamimah pernah mendengar cerita dari pembonceng Nabi Muhammad SAW, ia berkata “Aku tergelincir bersama nabi, aku berkata, “celakalah kau syetan.!”, baginda Nabi berkata “janganlah kau katakan celakalah syetan, karena sesungguhnya saat kau berkata demikian syetan kuat dan congkak ia berkata “dengan kekuatanku aku banting dirimu, dan saat kau berkata bismillah ia akan lemah dan kerdil hingga hanya menjadi seperti lalat”. Dalam riwayat Imam Ahmad Bin Hanbal dan An-Nasa'i disebutkan:  “Aku membonceng Baginda Nabi, beliau mengingatkan dan berkata “Janganlah kau berkata demikian, karena membuatnya besar hingga sebesar rumah, tapi bacalah basmalah karena ia akan mengecil hingga seukuran lalat”. Karenanya dalam setiap perbuatan disunahkan diawali dengan basmalah, untuk mendapatkan keberkahannya. Semoga bermanfaat. [ Tafsiir Ibn Katsiir I/121 ].

Awali Sesuatu Dengan Bismillah

Assalamua'laikum sahabat. ketika kita hendak mebaca al qur'an selalu di awali dengan bacaan bismillahirahmanirahim. bahkan ketika hendak melakukan sesuatu kita juga mengawali dengan bismillah. Dari kebiasaan itu maka muncullah suatu pertanyaan: Kenapa sih harus bismillahirahmanirahiim? Kenapa tidak asma Allah yang lain seperti bismillahi almalikulquddus atau yang lainnya. Mari kita simak alasannya : Salah satu alasannya adalah untuk mencari keberkahan dari setiap apa yang kita lakukan berdasarkan apa yang telah diajarkan oleh Nabi kita Muhammad 'Alaihissalaam dalam sebuah redaksi Hadist yang artinya sebagai berikut : 1. "Setiap urusan yang baik yang tidak diawali dengan Bismillaahirrahmaanirrahim maka akan terputus dari barokah”. (HR Abu Daud dan dihasankan oleh Ibnu Shalah ) 2. "Saat Malaikat Jibril datang kepadaku, yang pertama diberikannya kepadaku ialah Bismillaahir rahmaanir rahiimi."(Darulquthni dan Ibnu Umar) Bersambung ..

Seputar berwudhu

Wudhu Wudhu adalah menggunakan air pada anggota tertentu yang dimulai dengan niat Syarat-syarat wudhu : 1. Islam 2. Tamyiz (bisa membedakan yang baik dan yang buruk) 3. Tidak ada sesuatu yang menghalangi sampainya air pada anggota wudlu 4. Dengan air yang suci dan mensucikan Fardlu wudlu 1. Niat (dalam hati ketika membasuh muka yang pertama) 2. Membasuh muka / Wajah Batas wajah yaitu memanjang dari tumbuhnya rambut (kebanyakan orang) yaitu 4 jari di atas alis kita sampai dagu (ditambah satu jari di bawah dagu untuk menyempurnakannya), dan melebar dari 2 telinga kanan sampai ke bunga telinga kiri. Diantara semua itu harus terbasuh air, termasuk ujung lubang hidung dan ujung kedua mata (kalau ada kotoran harus dihilangkan dahulu), serta bagi mereka yang punya kumis, cambang dan jenggot tebal (tidak kelihatan kulitnya dalam jarak 1 hasta, sekitar 53 cm) maka disunnahkan menyela-nyela dengan tangan yang dibasahi dengan air hingga basah. Apabila jenggotnya tipis m

Lirik Shalawat Badar

  ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﻼﻡ ﺍﻟﻠﻪ  ﻋﻠﯽ ﻃﻪ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ sholâtullâh salâmullâh.. ‘Alâ Thôhâ rosûlillâh Sholawat dari Allah, salam dari Allah, semoga dilimpahkan kepada Thaha, utusan Allah. ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﻼﻡ ﺍﻟﻠﻪ  ﻋﻠﯽ ﯾﺲ ﺣﺒﻴﺐ ﺍﻟﻠﻪ Sholâtullâh salâmullâh.. ‘Alâ Yãsiin habîbillâh Sholawat dari Allah, salam dari Allah semoga dilimpahkan kepada Yãsîn kekasih Allah. ﺗﻮﺳﻠﻨﺎ ﺑﺒﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ  ﻭﺑﺎﻟﻬﺎﺩﯼ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ Tawassalnâ bibismillâh, Wa bilhâdî rosûlillâh Aku bertawassul dengan Bismillâh dan dengan Nabi utusan Allah. ﻭﮐﻞ ﻣﺠﺎﻫﺪ ﻟﻠﻪ  ﺑﺄﻫﻞ ﺍﻟﺒﺪﺭ ﻳﺎﺃﻟﻠﻪ Wa kulli mujâhidi lillâh.. Bi ahlil badri Yâ Allâh Dan dengan semua para pejuang, dijalan Allah, yaitu orang orang yang gugur di perang Badar ﺇﻟﻬﯽ ﺳﻠﻢ ﺍﻷﻣﺔ  ﻣﻦ ﺍﻵﻓﺎﺕ ﻭﺍﻟﻨﻘﻤﻪ Ilâhî sallimil ummah, Minal ãfâti wanniqmah Wahai Tuhanku, selamatkan umat ini dari musibah dan bencana. ﻭﻣﻦ ﻫﻢ ﻭﻣﻦ ﻏﻤﻪ  ﺑﺄﻫﻞ ﺍﻟﺒﺪﺭ ﻳﺎﺍﻟﻠﻪ Wa min hammin wa min ghummah, Bi ahlilbadri yâ Allâh Serta dari kesusahan, dan kesedihan, berkat orang orang yang gugur d

Pentingnya Ilmu

  Imam Al-Ghozali pernah berkata : Sesungguhnya keistimewaan yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah Ilmu, manusia dikatakan makhluk mulia hanya karena ilmunya  Bukan karena kekutannya, sebab bukankah unta lebih kuat ketimbang manusia ? Bukan karena kebesarannya, sebab bukankah gajah lebih besar ketimbang manusia ? Bukan karena keberaniannya, sebab bukankah binatang buas lebih berani ketimbang manusia ? Bukan karena kemampuan makannya, sebab bukankah sapi jantan lebih besar perutnya ketimbang manusia ? Bukan karena kuat setubuhnya, sebab bukankah paling hinanya burung pipit lebih kuat setubuhnya ketimbang manusia ?  Manusia tiada tercipta kecuali untuk ilmu.  ( Ihyaa 'Uluumiddiin I/7 ) Disamping itu Sayyidina Ali bin Abi Thalib pernah berkata: Tidaklah cantik atau tampan seseorang karena memakai HIASAN  Tapi sejatinya kecantikan atau ketampanan sebab Ilmu dan kesopanan. Maka sangat wajar jika Nabi Alaihissalam bersabda :  مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِ

Pembagian Air dalam bersuci

  Macam-macam Air   Ditinjau dari segi kegunaan sebagai sarana bersuci (thahârah), air dibagi menjadi empat macam: 1. Air suci yang bisa menyucikan dan tidak makruh digunakan Yang bisa masuk dalam kategori ini adalah tujuh macam air yang keluar dari perut bumi atau yang turun dari langit (air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air sumber, air es atau salju, dan air embun.).[4] Tujuh macam air di atas hukumnya suci, bisa menyucikan dan tidak makruh digunakan, asal tidak termasuk dalam 3 kategori air yang akan diterangkan berikutnya. 2. Air suci yang tidak bisa menyucikan Yang masuk dalam kategori ini adalah: a) Air musta’mal, yaitu air yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadas atau najis. Air ini hanya bisa digunakan untuk kebutuhan selain bersuci, seperti minum, memasak dan lain sebagainya. Maka dari itu, seumpama melakukan wudhu dan airnya kurang dari dua kullah maka diharapkan menggunakan alat ciduk, tidak mengambil air secara langsung. Hal itu untuk