Skip to main content

TOS

 

Terms and Conditions

Welcome to MDTA Baiturrahman!

These terms and conditions outline the rules and regulations for the use of MDTA Baiturrahman's Website, located at https://baiturrahmankayansemapau.blogspot.com/.

By accessing this website we assume you accept these terms and conditions. Do not continue to use MDTA Baiturrahman if you do not agree to take all of the terms and conditions stated on this page.

The following terminology applies to these Terms and Conditions, Privacy Statement and Disclaimer Notice and all Agreements: "Client", "You" and "Your" refers to you, the person log on this website and compliant to the Company’s terms and conditions. "The Company", "Ourselves", "We", "Our" and "Us", refers to our Company. "Party", "Parties", or "Us", refers to both the Client and ourselves. All terms refer to the offer, acceptance and consideration of payment necessary to undertake the process of our assistance to the Client in the most appropriate manner for the express purpose of meeting the Client’s needs in respect of provision of the Company’s stated services, in accordance with and subject to, prevailing law of Netherlands. Any use of the above terminology or other words in the singular, plural, capitalization and/or he/she or they, are taken as interchangeable and therefore as referring to same. Our Terms and Conditions were created with the help of the Terms & Conditions Generator.

Cookies

We employ the use of cookies. By accessing MDTA Baiturrahman, you agreed to use cookies in agreement with the MDTA Baiturrahman's Privacy Policy.

Most interactive websites use cookies to let us retrieve the user’s details for each visit. Cookies are used by our website to enable the functionality of certain areas to make it easier for people visiting our website. Some of our affiliate/advertising partners may also use cookies.

License

Unless otherwise stated, MDTA Baiturrahman and/or its licensors own the intellectual property rights for all material on MDTA Baiturrahman. All intellectual property rights are reserved. You may access this from MDTA Baiturrahman for your own personal use subjected to restrictions set in these terms and conditions.

You must not:

  • Republish material from MDTA Baiturrahman
  • Sell, rent or sub-license material from MDTA Baiturrahman
  • Reproduce, duplicate or copy material from MDTA Baiturrahman
  • Redistribute content from MDTA Baiturrahman

This Agreement shall begin on the date hereof.

Parts of this website offer an opportunity for users to post and exchange opinions and information in certain areas of the website. MDTA Baiturrahman does not filter, edit, publish or review Comments prior to their presence on the website. Comments do not reflect the views and opinions of MDTA Baiturrahman,its agents and/or affiliates. Comments reflect the views and opinions of the person who post their views and opinions. To the extent permitted by applicable laws, MDTA Baiturrahman shall not be liable for the Comments or for any liability, damages or expenses caused and/or suffered as a result of any use of and/or posting of and/or appearance of the Comments on this website.

MDTA Baiturrahman reserves the right to monitor all Comments and to remove any Comments which can be considered inappropriate, offensive or causes breach of these Terms and Conditions.

You warrant and represent that:

  • You are entitled to post the Comments on our website and have all necessary licenses and consents to do so;
  • The Comments do not invade any intellectual property right, including without limitation copyright, patent or trademark of any third party;
  • The Comments do not contain any defamatory, libelous, offensive, indecent or otherwise unlawful material which is an invasion of privacy
  • The Comments will not be used to solicit or promote business or custom or present commercial activities or unlawful activity.

You hereby grant MDTA Baiturrahman a non-exclusive license to use, reproduce, edit and authorize others to use, reproduce and edit any of your Comments in any and all forms, formats or media.

Hyperlinking to our Content

The following organizations may link to our Website without prior written approval:

  • Government agencies;
  • Search engines;
  • News organizations;
  • Online directory distributors may link to our Website in the same manner as they hyperlink to the Websites of other listed businesses; and
  • System wide Accredited Businesses except soliciting non-profit organizations, charity shopping malls, and charity fundraising groups which may not hyperlink to our Web site.

These organizations may link to our home page, to publications or to other Website information so long as the link: (a) is not in any way deceptive; (b) does not falsely imply sponsorship, endorsement or approval of the linking party and its products and/or services; and (c) fits within the context of the linking party’s site.

We may consider and approve other link requests from the following types of organizations:

  • commonly-known consumer and/or business information sources;
  • dot.com community sites;
  • associations or other groups representing charities;
  • online directory distributors;
  • internet portals;
  • accounting, law and consulting firms; and
  • educational institutions and trade associations.

We will approve link requests from these organizations if we decide that: (a) the link would not make us look unfavorably to ourselves or to our accredited businesses; (b) the organization does not have any negative records with us; (c) the benefit to us from the visibility of the hyperlink compensates the absence of MDTA Baiturrahman; and (d) the link is in the context of general resource information.

These organizations may link to our home page so long as the link: (a) is not in any way deceptive; (b) does not falsely imply sponsorship, endorsement or approval of the linking party and its products or services; and (c) fits within the context of the linking party’s site.

If you are one of the organizations listed in paragraph 2 above and are interested in linking to our website, you must inform us by sending an e-mail to MDTA Baiturrahman. Please include your name, your organization name, contact information as well as the URL of your site, a list of any URLs from which you intend to link to our Website, and a list of the URLs on our site to which you would like to link. Wait 2-3 weeks for a response.

Approved organizations may hyperlink to our Website as follows:

  • By use of our corporate name; or
  • By use of the uniform resource locator being linked to; or
  • By use of any other description of our Website being linked to that makes sense within the context and format of content on the linking party’s site.

No use of MDTA Baiturrahman's logo or other artwork will be allowed for linking absent a trademark license agreement.

iFrames

Without prior approval and written permission, you may not create frames around our Webpages that alter in any way the visual presentation or appearance of our Website.

Content Liability

We shall not be hold responsible for any content that appears on your Website. You agree to protect and defend us against all claims that is rising on your Website. No link(s) should appear on any Website that may be interpreted as libelous, obscene or criminal, or which infringes, otherwise violates, or advocates the infringement or other violation of, any third party rights.

Reservation of Rights

We reserve the right to request that you remove all links or any particular link to our Website. You approve to immediately remove all links to our Website upon request. We also reserve the right to amen these terms and conditions and it’s linking policy at any time. By continuously linking to our Website, you agree to be bound to and follow these linking terms and conditions.

Removal of links from our website

If you find any link on our Website that is offensive for any reason, you are free to contact and inform us any moment. We will consider requests to remove links but we are not obligated to or so or to respond to you directly.

We do not ensure that the information on this website is correct, we do not warrant its completeness or accuracy; nor do we promise to ensure that the website remains available or that the material on the website is kept up to date.

Disclaimer

To the maximum extent permitted by applicable law, we exclude all representations, warranties and conditions relating to our website and the use of this website. Nothing in this disclaimer will:

  • limit or exclude our or your liability for death or personal injury;
  • limit or exclude our or your liability for fraud or fraudulent misrepresentation;
  • limit any of our or your liabilities in any way that is not permitted under applicable law; or
  • exclude any of our or your liabilities that may not be excluded under applicable law.

The limitations and prohibitions of liability set in this Section and elsewhere in this disclaimer: (a) are subject to the preceding paragraph; and (b) govern all liabilities arising under the disclaimer, including liabilities arising in contract, in tort and for breach of statutory duty.

As long as the website and the information and services on the website are provided free of charge, we will not be liable for any loss or damage of any nature.

Popular posts from this blog

Kalamun Qadim santri Al Baqarah Lirboyo

  Kalamun Qadim santri Al Baqarah Lirboyo ini lirik dan arti atau terjemahnya  كَــلاَ مٌ قَدِ يمٌ لاَ يُمَلُّ سَمَــا عُـــهُ  AlQuran adalah kalamullah yang qadim yang tidak ada kebosanan untuk didengarkan  تَنَــزَّهَ عَن قَو لٍ وَفِعلٍ وَنِيَّــــةٍ  Yang disucikan dari ucapan, perbuatan dan kehendak   بِهِ اَشتـَفِى مِن كُلِّ دَا ءٍ وَنُو رُهُ  Dengan al quran aku meminta kesembuhan dari segala penyakit dengan cahayanya  دَ لِيــلٌ لِقَلبِي عِندَ جَهــلِى وَحَيرَ تِى   menjadi petunjuk hatiku ketika aku dalam kebodohan dan kebingungan  فَيَـا رَبِّ مَتِّعــنِي بِسِرِّ حُرُفِهِ  Nwahai Tuhanku, anugrahilah aku dengan rahasia dalam huruf alquran   وَنَوِّر بِهِ قَلبِي وَسَمعِــى وَمُقلَــتِى  dan berilah cahaya dihatiku, pendengaranku, dan penglihatanku dengan Al Quran  وَسَهِّلْ عَلَئَّ حِفْظَهُ ثُمَّ دَرْسَهُ  Dan mudahkanlah bagiku menghafalkanya lalu mempelajarinya  بِجَاهِ نَّبِي وَلْاَلِ ثُمَّ الصَّحَابَةِ  Dengan kedudukan mulia Nabi,Keluarganya dan para sahabatnya  قُرْأَنُ

Lirik Shalawat Assalamu 'Alaik

  السلام عليك زينالأنبيآء ، السلام عليك Assalaamu ‘alaika Zainal anbiyaa-i (Assalaamu ‘alaik) Salam sejahtera bagimu wahai Nabi yang paling mulia السلام عليك أتقی الأتقيآء ، السلام عليك Assalaamu ‘alaika Atqool atqiyaa-i (Assalaamu ‘alaik)  Salam sejahtera bagimu wahai Pemimpin orang-orang yang bertaqwa السلام عليك أصفی الأصفيآء ، السلام عليك Assalaamu ‘alaika Ashfal ashfiyaa-i (Assalaamu ‘alaik)  Salam sejahtera bagimu wahai Pemimpin orang-orang sufi السلام عليك أزگی الأزکيآء ، السلام عليك Assalaamu ‘alaika Azkaal azkiyaa-i (Assalaamu ‘alaik)  Salam sejahtera bagimu wahai Pemimpin orang-orang yang suci السلام عليك أحمد ياحبيبی ، السلام عليك Assalaamu ‘alaika Ahmad Yaa Habiibii (Assalaamu ‘alaik)  Salam sejahtera bagimu wahai Ahmad wahai kekasihku السلام عليك طه ياطبيبى ، السلام عليك Assalaamu ‘alaika Thooha yaa thobiibii (Assalaamu ‘alaik)  Salam sejahtera bagimu wahai Thooha wahai pelipur hatiku السلام عليك يا مسکی وطيبی ، السلام عليك Assalaamu ‘ala

Najis (pengertian, jenis dan cara membersihkannya)

    Najis adalah setiap benda yang haram untuk dimakan secara mutlak (kecuali dalam keadaan terpaksa) bukan karena menjijikan. Najis ada tiga macam: najis mukhaffafah (ringan), najis mutawassithah (sedang) dan najis mukhallazah (berat). 1. Najis Mukhaffafah Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan. Yang masuk dalam kategori mukhaffafah hanyalah kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa selain air susu ibu dan umurnya belum mencapai dua tahun. Adapun kencing bayi perempuan tidak masuk dalam kategori mukhaffafah, melainkan mutawassithah. Cara menyucikan najis mukhaffafah cukup dengan memercikkan air pada tempat yang terkena najis, setelah menghilangkan benda dan sifat-sifat najisnya (basahnya air kencing) terlebih dahulu. Bahan untuk Meyucikan Benda yang dapat menyucikan ada dua macam, yaitu air dan debu. Fungsi air untuk menyucikan telah ditegaskan dalam al-Qur’an:   وَأَنزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا Artinya: “Kami (Allah) turunkan dari langit

Thaharah (Bersuci)

  Dalam ajaran Islam sebelum mengerjakan beberapa ibadah, terutama shalat, disyaratkan bersuci terlebih dahulu. Hal ini disebabkan karena Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa membersihkan diri, baik lahir maupun batin. Kebersihan sangat erat kaitannya dengan ibadah teragung dalam Islam, yaitu shalat. Shalat merupakan dialog rohani dengan Tuhan. Oleh karena itu, kesucian merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum seseorang memasuki dialog rohani yang agung tersebut. Pengertian Thahârah Thahârah secara harfiah artinya adalah bersih atau suci dari segala kotoran. Tapi sebagai istilah syara’ thahârah adalah mengerjakan sesuatu yang menyebabkan seseorang diperbolehkan untuk mengerjakan shalat seperti menghilangkan hadas dan najis. Dapat disimpulkan, suci diartikan dalam dua arah: suci secara dzahir (kongkrit), sebagaimana suci dari najis dan kotoran, juga suci secara ma’nawi (abstrak), sebagaimana suci dari hadas. Dalam al-Qur’an Allah berfirman: لَّمَسْجِد

Keutamaan Membaca Basmalah

  Diantara fadhilah membaca Basmalah adalah untuk melemahkan Syetan. Abu Tamimah pernah mendengar cerita dari pembonceng Nabi Muhammad SAW, ia berkata “Aku tergelincir bersama nabi, aku berkata, “celakalah kau syetan.!”, baginda Nabi berkata “janganlah kau katakan celakalah syetan, karena sesungguhnya saat kau berkata demikian syetan kuat dan congkak ia berkata “dengan kekuatanku aku banting dirimu, dan saat kau berkata bismillah ia akan lemah dan kerdil hingga hanya menjadi seperti lalat”. Dalam riwayat Imam Ahmad Bin Hanbal dan An-Nasa'i disebutkan:  “Aku membonceng Baginda Nabi, beliau mengingatkan dan berkata “Janganlah kau berkata demikian, karena membuatnya besar hingga sebesar rumah, tapi bacalah basmalah karena ia akan mengecil hingga seukuran lalat”. Karenanya dalam setiap perbuatan disunahkan diawali dengan basmalah, untuk mendapatkan keberkahannya. Semoga bermanfaat. [ Tafsiir Ibn Katsiir I/121 ].

Awali Sesuatu Dengan Bismillah

Assalamua'laikum sahabat. ketika kita hendak mebaca al qur'an selalu di awali dengan bacaan bismillahirahmanirahim. bahkan ketika hendak melakukan sesuatu kita juga mengawali dengan bismillah. Dari kebiasaan itu maka muncullah suatu pertanyaan: Kenapa sih harus bismillahirahmanirahiim? Kenapa tidak asma Allah yang lain seperti bismillahi almalikulquddus atau yang lainnya. Mari kita simak alasannya : Salah satu alasannya adalah untuk mencari keberkahan dari setiap apa yang kita lakukan berdasarkan apa yang telah diajarkan oleh Nabi kita Muhammad 'Alaihissalaam dalam sebuah redaksi Hadist yang artinya sebagai berikut : 1. "Setiap urusan yang baik yang tidak diawali dengan Bismillaahirrahmaanirrahim maka akan terputus dari barokah”. (HR Abu Daud dan dihasankan oleh Ibnu Shalah ) 2. "Saat Malaikat Jibril datang kepadaku, yang pertama diberikannya kepadaku ialah Bismillaahir rahmaanir rahiimi."(Darulquthni dan Ibnu Umar) Bersambung ..

Seputar berwudhu

Wudhu Wudhu adalah menggunakan air pada anggota tertentu yang dimulai dengan niat Syarat-syarat wudhu : 1. Islam 2. Tamyiz (bisa membedakan yang baik dan yang buruk) 3. Tidak ada sesuatu yang menghalangi sampainya air pada anggota wudlu 4. Dengan air yang suci dan mensucikan Fardlu wudlu 1. Niat (dalam hati ketika membasuh muka yang pertama) 2. Membasuh muka / Wajah Batas wajah yaitu memanjang dari tumbuhnya rambut (kebanyakan orang) yaitu 4 jari di atas alis kita sampai dagu (ditambah satu jari di bawah dagu untuk menyempurnakannya), dan melebar dari 2 telinga kanan sampai ke bunga telinga kiri. Diantara semua itu harus terbasuh air, termasuk ujung lubang hidung dan ujung kedua mata (kalau ada kotoran harus dihilangkan dahulu), serta bagi mereka yang punya kumis, cambang dan jenggot tebal (tidak kelihatan kulitnya dalam jarak 1 hasta, sekitar 53 cm) maka disunnahkan menyela-nyela dengan tangan yang dibasahi dengan air hingga basah. Apabila jenggotnya tipis m

Lirik Shalawat Badar

  ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﻼﻡ ﺍﻟﻠﻪ  ﻋﻠﯽ ﻃﻪ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ sholâtullâh salâmullâh.. ‘Alâ Thôhâ rosûlillâh Sholawat dari Allah, salam dari Allah, semoga dilimpahkan kepada Thaha, utusan Allah. ﺻﻼﺓ ﺍﻟﻠﻪ ﺳﻼﻡ ﺍﻟﻠﻪ  ﻋﻠﯽ ﯾﺲ ﺣﺒﻴﺐ ﺍﻟﻠﻪ Sholâtullâh salâmullâh.. ‘Alâ Yãsiin habîbillâh Sholawat dari Allah, salam dari Allah semoga dilimpahkan kepada Yãsîn kekasih Allah. ﺗﻮﺳﻠﻨﺎ ﺑﺒﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ  ﻭﺑﺎﻟﻬﺎﺩﯼ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ Tawassalnâ bibismillâh, Wa bilhâdî rosûlillâh Aku bertawassul dengan Bismillâh dan dengan Nabi utusan Allah. ﻭﮐﻞ ﻣﺠﺎﻫﺪ ﻟﻠﻪ  ﺑﺄﻫﻞ ﺍﻟﺒﺪﺭ ﻳﺎﺃﻟﻠﻪ Wa kulli mujâhidi lillâh.. Bi ahlil badri Yâ Allâh Dan dengan semua para pejuang, dijalan Allah, yaitu orang orang yang gugur di perang Badar ﺇﻟﻬﯽ ﺳﻠﻢ ﺍﻷﻣﺔ  ﻣﻦ ﺍﻵﻓﺎﺕ ﻭﺍﻟﻨﻘﻤﻪ Ilâhî sallimil ummah, Minal ãfâti wanniqmah Wahai Tuhanku, selamatkan umat ini dari musibah dan bencana. ﻭﻣﻦ ﻫﻢ ﻭﻣﻦ ﻏﻤﻪ  ﺑﺄﻫﻞ ﺍﻟﺒﺪﺭ ﻳﺎﺍﻟﻠﻪ Wa min hammin wa min ghummah, Bi ahlilbadri yâ Allâh Serta dari kesusahan, dan kesedihan, berkat orang orang yang gugur d

Pentingnya Ilmu

  Imam Al-Ghozali pernah berkata : Sesungguhnya keistimewaan yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah Ilmu, manusia dikatakan makhluk mulia hanya karena ilmunya  Bukan karena kekutannya, sebab bukankah unta lebih kuat ketimbang manusia ? Bukan karena kebesarannya, sebab bukankah gajah lebih besar ketimbang manusia ? Bukan karena keberaniannya, sebab bukankah binatang buas lebih berani ketimbang manusia ? Bukan karena kemampuan makannya, sebab bukankah sapi jantan lebih besar perutnya ketimbang manusia ? Bukan karena kuat setubuhnya, sebab bukankah paling hinanya burung pipit lebih kuat setubuhnya ketimbang manusia ?  Manusia tiada tercipta kecuali untuk ilmu.  ( Ihyaa 'Uluumiddiin I/7 ) Disamping itu Sayyidina Ali bin Abi Thalib pernah berkata: Tidaklah cantik atau tampan seseorang karena memakai HIASAN  Tapi sejatinya kecantikan atau ketampanan sebab Ilmu dan kesopanan. Maka sangat wajar jika Nabi Alaihissalam bersabda :  مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِ

Pembagian Air dalam bersuci

  Macam-macam Air   Ditinjau dari segi kegunaan sebagai sarana bersuci (thahârah), air dibagi menjadi empat macam: 1. Air suci yang bisa menyucikan dan tidak makruh digunakan Yang bisa masuk dalam kategori ini adalah tujuh macam air yang keluar dari perut bumi atau yang turun dari langit (air hujan, air laut, air sungai, air sumur, air sumber, air es atau salju, dan air embun.).[4] Tujuh macam air di atas hukumnya suci, bisa menyucikan dan tidak makruh digunakan, asal tidak termasuk dalam 3 kategori air yang akan diterangkan berikutnya. 2. Air suci yang tidak bisa menyucikan Yang masuk dalam kategori ini adalah: a) Air musta’mal, yaitu air yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadas atau najis. Air ini hanya bisa digunakan untuk kebutuhan selain bersuci, seperti minum, memasak dan lain sebagainya. Maka dari itu, seumpama melakukan wudhu dan airnya kurang dari dua kullah maka diharapkan menggunakan alat ciduk, tidak mengambil air secara langsung. Hal itu untuk