Skip to main content

Posts

Kalamun Qadim santri Al Baqarah Lirboyo

  Kalamun Qadim santri Al Baqarah Lirboyo ini lirik dan arti atau terjemahnya  كَــلاَ مٌ قَدِ يمٌ لاَ يُمَلُّ سَمَــا عُـــهُ  AlQuran adalah kalamullah yang qadim yang tidak ada kebosanan untuk didengarkan  تَنَــزَّهَ عَن قَو لٍ وَفِعلٍ وَنِيَّــــةٍ  Yang disucikan dari ucapan, perbuatan dan kehendak   بِهِ اَشتـَفِى مِن كُلِّ دَا ءٍ وَنُو رُهُ  Dengan al quran aku meminta kesembuhan dari segala penyakit dengan cahayanya  دَ لِيــلٌ لِقَلبِي عِندَ جَهــلِى وَحَيرَ تِى   menjadi petunjuk hatiku ketika aku dalam kebodohan dan kebingungan  فَيَـا رَبِّ مَتِّعــنِي بِسِرِّ حُرُفِهِ  Nwahai Tuhanku, anugrahilah aku dengan rahasia dalam huruf alquran   وَنَوِّر بِهِ قَلبِي وَسَمعِــى وَمُقلَــتِى  dan berilah cahaya dihatiku, pendengaranku, dan penglihatanku dengan Al Quran  وَسَهِّلْ عَلَئَّ حِفْظَهُ ثُمَّ دَرْسَهُ  Dan mudahkanlah bagiku menghafalkanya lalu mempelajarinya  بِجَاهِ نَّبِي وَلْاَلِ ثُمَّ الصَّحَابَةِ  Dengan kedudukan mulia Nabi,Keluarganya dan para sahabatnya  قُرْأَنُ

ADAB ADAB TERHADAP AL-QUR'AN

  Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari). Dalam riwayat Imam Muslim dijelaskan, yang artinya: “Bacalah Al-Qur’an, sesungguhnya Al-Qur’an itu akan menjadi syafa’at di hari Qiyamat bagi yang membacanya (ahlinya).” (HR. Muslim).  Wajib bagi kita menghalalkan apa yang dihalalkan Al-Qur’an dan mengharamkan apa yang diharamkannya. Diwajibkan pula beradab dengannya dan berakhlaq terhadapnya. Untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca Al-Qur’an, di saat membaca Al-Qur’an seorang Muslim perlu memperhatikan adab-adab yang akan disampaikan pada tulisan berikut ini. Agar membacanya dalam keadaan yang sempurna, suci dari najis, dan dengan duduk yang sopan dan tenang. Dalam membaca Al-Qur’an dianjurkan dalam keadaan suci. Namun apabila dia membaca dalam keadaan najis, diperbolehkan dengan Ijma’ umat Islam . Imam Haromain berkata; orang yang membaca Al-Qur’an dalam

Rukun Wudu

  Rukun adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam wudhu. a      dapun rukun wudhu ada enam: 1. Niat Niat artinya bermaksud melakukan sesuatu pada saat memulainya. Dalam wudhu, niat dilakukan bersamaan dengan membasuh muka. Isi dari niatnya berupa berniat menghilangkan hadas, atau niat bersuci dari hadas atau niat untuk diperbolehkan mengerjakan shalat. Jika diucapkan, contoh niat wudhu adalah sebagai berikut: نَوَيْتُ رَفْعَ الْحَدَثِ Artinya: Saya niat menghilangkan hadas. 2. Membasuh wajah sampai rata Batas wajah yang harus dibasuh, dari atas ke bawah, mulai dari tempat tumbuhnya rambut hingga kedua tulang dagu. Sedangkan ke samping adalah antara telinga kanan sampai telinga kiri. Wajib membasuh semua bagian yang berada di dalam lingkup wajah seperti rambut (bulu) dan lainnya. Mengenai jenggot dan cambang yang tebal masih ada pemilahan: 1) apabila kulit yang ada di dalamnya tidak bisa dilihat dari jarak seukuran orang berbincang-bincang, maka tidak wajib di

Seputar berwudhu

Wudhu Wudhu adalah menggunakan air pada anggota tertentu yang dimulai dengan niat Syarat-syarat wudhu : 1. Islam 2. Tamyiz (bisa membedakan yang baik dan yang buruk) 3. Tidak ada sesuatu yang menghalangi sampainya air pada anggota wudlu 4. Dengan air yang suci dan mensucikan Fardlu wudlu 1. Niat (dalam hati ketika membasuh muka yang pertama) 2. Membasuh muka / Wajah Batas wajah yaitu memanjang dari tumbuhnya rambut (kebanyakan orang) yaitu 4 jari di atas alis kita sampai dagu (ditambah satu jari di bawah dagu untuk menyempurnakannya), dan melebar dari 2 telinga kanan sampai ke bunga telinga kiri. Diantara semua itu harus terbasuh air, termasuk ujung lubang hidung dan ujung kedua mata (kalau ada kotoran harus dihilangkan dahulu), serta bagi mereka yang punya kumis, cambang dan jenggot tebal (tidak kelihatan kulitnya dalam jarak 1 hasta, sekitar 53 cm) maka disunnahkan menyela-nyela dengan tangan yang dibasahi dengan air hingga basah. Apabila jenggotnya tipis m

Najis (pengertian, jenis dan cara membersihkannya)

    Najis adalah setiap benda yang haram untuk dimakan secara mutlak (kecuali dalam keadaan terpaksa) bukan karena menjijikan. Najis ada tiga macam: najis mukhaffafah (ringan), najis mutawassithah (sedang) dan najis mukhallazah (berat). 1. Najis Mukhaffafah Najis mukhaffafah adalah najis yang ringan. Yang masuk dalam kategori mukhaffafah hanyalah kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa selain air susu ibu dan umurnya belum mencapai dua tahun. Adapun kencing bayi perempuan tidak masuk dalam kategori mukhaffafah, melainkan mutawassithah. Cara menyucikan najis mukhaffafah cukup dengan memercikkan air pada tempat yang terkena najis, setelah menghilangkan benda dan sifat-sifat najisnya (basahnya air kencing) terlebih dahulu. Bahan untuk Meyucikan Benda yang dapat menyucikan ada dua macam, yaitu air dan debu. Fungsi air untuk menyucikan telah ditegaskan dalam al-Qur’an:   وَأَنزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا Artinya: “Kami (Allah) turunkan dari langit

Thaharah (Bersuci)

  Dalam ajaran Islam sebelum mengerjakan beberapa ibadah, terutama shalat, disyaratkan bersuci terlebih dahulu. Hal ini disebabkan karena Islam mengajarkan umatnya untuk senantiasa membersihkan diri, baik lahir maupun batin. Kebersihan sangat erat kaitannya dengan ibadah teragung dalam Islam, yaitu shalat. Shalat merupakan dialog rohani dengan Tuhan. Oleh karena itu, kesucian merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum seseorang memasuki dialog rohani yang agung tersebut. Pengertian Thahârah Thahârah secara harfiah artinya adalah bersih atau suci dari segala kotoran. Tapi sebagai istilah syara’ thahârah adalah mengerjakan sesuatu yang menyebabkan seseorang diperbolehkan untuk mengerjakan shalat seperti menghilangkan hadas dan najis. Dapat disimpulkan, suci diartikan dalam dua arah: suci secara dzahir (kongkrit), sebagaimana suci dari najis dan kotoran, juga suci secara ma’nawi (abstrak), sebagaimana suci dari hadas. Dalam al-Qur’an Allah berfirman: لَّمَسْجِد

Pentingnya Ilmu

  Imam Al-Ghozali pernah berkata : Sesungguhnya keistimewaan yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya adalah Ilmu, manusia dikatakan makhluk mulia hanya karena ilmunya  Bukan karena kekutannya, sebab bukankah unta lebih kuat ketimbang manusia ? Bukan karena kebesarannya, sebab bukankah gajah lebih besar ketimbang manusia ? Bukan karena keberaniannya, sebab bukankah binatang buas lebih berani ketimbang manusia ? Bukan karena kemampuan makannya, sebab bukankah sapi jantan lebih besar perutnya ketimbang manusia ? Bukan karena kuat setubuhnya, sebab bukankah paling hinanya burung pipit lebih kuat setubuhnya ketimbang manusia ?  Manusia tiada tercipta kecuali untuk ilmu.  ( Ihyaa 'Uluumiddiin I/7 ) Disamping itu Sayyidina Ali bin Abi Thalib pernah berkata: Tidaklah cantik atau tampan seseorang karena memakai HIASAN  Tapi sejatinya kecantikan atau ketampanan sebab Ilmu dan kesopanan. Maka sangat wajar jika Nabi Alaihissalam bersabda :  مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَطْلُبُ فِ